Otoritas Jasa Keuangan ( TULISAN )
Jumat, 06 Juni 2014 by Novia arsita in

OJK Wakili Indonesia Menjadi OECD/INFE Advisory Board


Otoritas Jasa Keuangan, 6 Juni 2014: Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen mewakili Indonesia menghadiri International Network on Financial Education OECD/INFE Advisory Board Meeting dan OECD/INFE Technical Meeting pada 2021 Mei 2014 di Istanbul, Turki. OECD/INFE yang dibentuk empat tahun silam, adalah forum lembaga pemerintah dari berbagai negara yang memiliki kepedulian di bidang edukasi keuangan.

Untuk memberikan panduan program kerja OECD/INFE, dibentuk juga OECD/INFE
Advisory Board. Hingga kini terdapat 15 negara yang termasuk dalam OECD/INFE Advisory Board, 90 institusi dari 68 negara termasuk dalam OECD/INFE full membership, dan 144 institusi dari 76 negara termasuk dalam OECD/INFE regular member
Saat ini, OJK telah menjadi full member.
Pertemuan OECD/INFE Advisory Board ini adalah yang kali 
pertama diikuti oleh OJK menggantikan perwakilan Indonesia yang sebelumnya dijabat oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dalam kesempatan ini, disajikan key directions bagi Komite Teknis INFE 2015-2016 yang terbagi menjadi beberapa sub-grup sebagai berikut:
1. National strategy for financial education
2. Financial education for financial inclusion3. Financial education for long-term saving and investment4. Core competencies on financial literacy5. Measurement of financial literacy and inclusion6. Evaluation of the Efficiency of Financial Education Programmes7. Empowering Women through Financial Awareness and Education
Selain itu, disepakati untuk menyusun Core Competencies di bidang literasi keuangan untuk pemuda (usia 1518 tahun), serta pelaksanaan survei literasi keuangan secara bersama-sama dengan menggunakan OECD/INFE toolkit. Survei direncanakan dilaksanakan pada awal 2015. 
Dalam rangka implementasi National Strategies for Financial Education di beberapa negara, peserta pertemuan merasa perlu menyusun policy handbook dalam rangka pelaksanaan strategi nasional literasi keuangan, dan menyusun guidelines bagi sektor privat dalam melaksanakan edukasi keuangan.

Guidelines bagi sektor privat menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan edukasi oleh sektor privat telah dikoordinasikan, dimonitor, dan dievaluasi. Pun mencegah terjadinya duplikasi kegiatan. Keterlibatan sektor privat, khususnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), telah termuat dalam POJK No. 1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang menyebutkan bahwa PUJK wajib menyelenggarakan edukasi keuangan dan melaporkannya kepada OJK.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya meningkatkan financial empowerment (mencakup program perlindungan konsumen keuangan, inklusi keuangan, dan literasi keuangan) bagi vulnerable groups dan program pemberdayaan bagi TKI serta keluarganya. Dengan segala keterbatasannya, program peningkatan financial empowerment bagi vulnerable groups memerlukan usaha tambahan dan kebijakan yang terintegrasi antara pelaksaan edukasi keuangan, pembukaan akses keuangan, dan program perlindungan konsumen keuangan. Termasuk di dalamnya adalah program pemberdayaan bagi TKI dan keluarganya.

Penelitian World Bank pada 2010 menunjukkan TKI dan keluarganya memiliki keterbatasan pengetahuan, keterbatasan akses keuangan, dan keterbatasan dalam merencanakan dan mengelola keuangan. 
Pembahasan terakhir adalah perlunya melakukan Financial Education for Long-term Savings and Investments (LTSI). Pembahasan tentang LTSI menjadi fokus OECD/INFE karena 'dunia' yang semakin menua dan keterbatasan kemampuan pemerintah dalam mencukupi kebutuhan penduduknya dalam menghadapi hari tua. Pembahasan OECD/INFE dapat dilihat di http://www.oecd.org/finance/financial-education/.
 
SUMBER : http://www.ojk.go.id/ojk-wakili-indonesia-menjadi-oecd-infe-advisory-board 
 
KESIMPULANNYA : OJK mewakili indonesia OECD/INFE, pertemuan OECD/INFE Advisory Board ini adalah yang kali pertama diikuti oleh OJK dalam perwakilan indonesia. Dalam kesempatan ini, disajikan key directions bagi komite taknis INFE 2015-2016. Dalam pertemuan tersebut ikut dibahas juga masalah-masalah diantaranya meningkatkan financial empowerment dan program pemberdayaan TKI serta keluarganya. Penelitian world bank pada 2010 menunjukkan TKI serta keluarganya memiliki keterbatasan pengetahuan,  keterbatasan akses keuangan dan keterbatasan dalam merencanakan dan mengelola keuangan. Pembahasan OECD/INFE menitik beratkan pemecahan masalah termasuk di dalamnya pemberdayaan TKI dan keluarganya, serta yang terakhir adalah perlunya melakukan Financial Education for long-term Saving and investment.

Posting Komentar