Tiga Siswa SMP Menjambret untuk Game Online
Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, menjambret seorang ibu rumah tangga menggunakan sepeda motor. Tersangka mengaku menjambret untuk membayar game online di warnet. Mereka mengaku sudah kecanduan bermain game online. Pelaku ditangkap di sebuah warnet ketika bermain game. Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, mendapat laporan dari korban tentang ciri-ciri pelaku. Ketiga pelajar tersebut kini mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Menurut Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Inspektur Dua (Ipda) Yoyok, ketiga pelaku dikenai pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terkena pasal khusus karena masih di bawah umur. Nantinya mereka akan diserahkan ke lembaga yang khusus menangani anak di Pekanbaru.
sumber : http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/02/148294/Tiga-Siswa-SMP-Menjambret-untuk-Game-Online/6