94.tugas
Minggu, 29 April 2012 by Novia arsita in

Secara umum ada dua bentuk kekuasaan:

a. Kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan
pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
b. Kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi,
besarnya kekuasaan ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang
menduduki posisi tersebut.
Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah
laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
Kekuasaan tidak begitu saja diperoleh individu.

Ada 6 sumber kekuasaan menurut John Brench dan Bertram Raven, yaitu :
1. Kekuasaan balas jasa (reward power)
Kekuasaan yang didasarkan pada kemampuan seseorang pemberi pengaruh untuk
memberi penghargaan pada orang lain yang dipengaruhi untuk melaksanakan
perintah. (bonus sampai senioritas atau persahabatan)
2. Kekuasaan paksaan (coercive power)
Kekuasaan berdasarkan pada kemampuan orang untuk menghukum orang yang
dipengaruhi kalau tidak memenuhi perintah atau persyaratan. (teguran sampai
hukuman).
3. Kekuasaan sah (legitimate power)
Kekuasaan formal yang diperoleh berdasarkan hukum atau aturan yang timbul
dari pengakuan seseorang yang dipengaruhi bahwa pemberi pengaruh berhak
menggunakan pengaruh sampai pada batas tertentu.
4. Kekuasaan keahlian (expert power)
Kekuasaan yang didasarkan pada persepsi atau keyakinan bahwa pemberi
pengaruh mempunyai keahlian relevan atau pengetahuan khusus yang tidak
dimiliki oleh orang yang dipengaruhi. (professional atau tenaga ahli).
5. Kekuasaan panutan (referent power)
Kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang didasarkan pada
indentifikasi pemberi pengaruh yang menjadi contoh atau panutan bagi yang
dipengaruhi. (karisma, keberanian, simpatik dan lain-lain).
6. Kekuasaan Pengendalian Informasi (Control Of Information power)
Berasal dari pengetahuan yang tidak dimiliki orang lain, ini dilakukan dengan
pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.

http://claranorizuka.wordpress.com/2012/03/29/perbedaan-kekuasaan-dan-wewenang/

Posting Komentar